You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Phb Taman Sunter Indah Dikeruk
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung Taman Sunter Indah Dikeruk

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan pengerukan Saluran Penghubung (PHB) Taman Sunter Indah RW 04, Kelurahan Sunter Jaya.

Pengerukan sudah dimulai sejak awal Februari dan ditargetkan rampung pertengahan Maret ini,

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Deny Tri Hendarto mengatakan, pengerukan dilakukan untuk mengoptimalkan daya tampung saluran penghubung sekaligus mengantisipasi genangan terutama saat hujan deras berlangsung.

Genangan di Depan Pos Tiga Pelabuhan Tanjung Priok Surut

"Pengerukan sudah dimulai sejak awal Februari dan ditargetkan rampung pertengahan Maret ini," ujar Deny, Selasa (2/3).

Dikatakan Deny, saluran PHB Taman Sunter Indah yang dikeruk memiliki panjang 744 meter, lebar 4,8 meter dan tinggi 2,5 meter. Per hari, lumpur yang berhasil diangkut rata-rata mencapai 42 meter kubik dan hingga kini sudah terkumpul sekitar 1.050 meter kubik lumpur.

"Pengerukan juga mengerahkan satu unit ekskavator dan tiga unit dump truk serta tujuh personel Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok," katanya.

Ditambahkan Deny, dengan pengerukan yang dilakukan, Saluran Penghubung Taman Sunter Indah diharapkan dapat menampung lebih banyak dan mempercepat aliran air menuju Waduk Sunter Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati